Satlantas Polres Lampung Utara Mulai Berlakukan Jalur Lintasan S Bagi Masyarakat Pembuat SIM

Lampung Utara: Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Ini menjadi bagian perubahan uji materi SIM yang merupakan perintah langsung dari Kapolri melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna langsung mencoba standarisasi uji praktik SIM di Satpas SIM Sat Lantas Polres Lampung Utara.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Jhony Carter mengatakan Kapolres turun  langsung  untuk menguji standrisasi uji praktek SIM, sebelum diujikan kepada masyarakat yang akan mengajukan SIM.  “Kapolres terjun langsung untuk melaksanakan simulasi praktek SIM dengan terapkan aturan yang baru yaitu penggunaan jalur S, ” ujar Kasat Lantas Iptu Jhony Carter,  Selasa (8/8/2023).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menyebut mulai hari ini pihaknya menerapkan jalur lintasan S untuk tes pemohom SIM.

Menurut Kapolres,  perubahan jalur uji materi SIM guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polres Lampung Utara dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.

Selama ini,  lanjut AKBP Teddy,   jalur uji SIM dengan membentuk angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karena sulit dilalui ditambah dengan jalannya yang sempit.

Namun,  dengan penerapan jalur yang baru ini ditambah jalannya yang cukup lebar membuat masyarakat bisa dengan mudah melaluinya.

“Kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurus SIM dan segera melaksanakan uji praktek sim yang terbaru sehingga bisa dengan mudah melaluinya dan penerbitan SIM juga segera diproses, ” kata Kapolres.

Pihaknya akan memberikan kesempatan pemohon  untuk latihan terlebih dahulu sebelum uji SIM yang baru. Apabila masih terjadi kesalahan ataupun kendala akan di berikan kesempatan sekali untuk menguji kembali di hari yang lain.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *