Jakarta, Eksprestoday.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mendapat keritikan monohok dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji.
Keritikan pedas itu, buntut dari pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.
Susno Duadji menegaskan, Komnas HAM seharusnya tidak bisa membuat kesimpulan hanya dari bisikan-bisikan tanpa adanya penyilidikan langsung.
“Keterangan 1000 orang saksi itu tidak ada nilainya kalau hanya itu saja nggak ada keterangan lainnya,” kata Susno dilansir dari YouTube TvOneNews, Kamis (1/9/2022)
Hal ini harus dipahami sama Komnas HAM, “bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat diumumkan akibatnya kasus ini udah jadi perhatian nasional,” kata Susno
Untuk itu, Susno Duadji mengingatkan Komnas HAM agar tidak membuat masyarakat menjadi gaduh dengan pernyataan-pernyataan yang mereka keluarkan.
“Termasuk ini, jadi yang saya perlu garis bawahi supaya masyarakat jangan gaduh,” ujar Susno Duadji.
Lebih keras lagi Susno Duadji mengatkaan, Komnas HAM tidak perlu melakukan sesuatu yang bukan tugasnya. “Termasuk mengambil alih tugas Polri, Itu ranah polri menyelidiki tindak pidana yang tidak ada pelanggaran berat ya itu ranah Polri,” Kata pensiuanan Jendral Bintang 3 ini.
Komnas HAM bisa bekerja apabila ada kasus yang melanggar HAM. Itu pun, lanjut Susno, ada proses yang harus dilakukan.
“Tapi kalau ada pelanggaran berat ya silakan di take over dengan undang-undang tentang HAM,” beber Susno.
Susno Duadji menilai bahwa saat ini Komnas HAM justru membuat masyarakat menjadi bingung. Lantaran banyak pihak yang mengatakan soal kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kalau semua penyidikan Polri dicampuri, orang bingung yang didengar hasil Polri yang sudah bekerja keras sesuai standar hukum, atau hasil Komnas HAM yang ngamati kayak penonton bola terus buat,” tutupnya.
Seperti diketahui, Komnas HAM bahkan mengungkap temuan faktual adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Berdasar dari pemeriksaan sejumlah saksi, kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J diduga dilakukan saat Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.
Peristiwa Magelang pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan saudari PC,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dilansir dari i Kompas TV.Kamis (1/9/2022)
“Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC (Putri Candrawathi) dimana saudari FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang.”
Dari kejadian tersebut, Choirul menuturkan ada ancaman terhadap Brigadir J.
Ancaman itu terjadi setelah saudari Susi dan Kuat Ma’ruf membantu Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar paska-peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Temuan faktual selanjutnya adalah pada Jumat, 8 Juli 2022, dimana Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan termasuk Brigadir J berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil.
Dalam perjalanan Magelang, lanjut Choirul Anam, Putri Candrawathi tidak berada satu mobil dengan Brigadir J.
“Saudari PC berada di mobil yang berbeda dengan saudara Brigadir J. Saat rombongan saudari PC sampai di rumah Sangguling, saudara FS telah berada di rumah,” ucap Choirul Anam.
Tidak hanya itu, sambung Choirul Anam, Brigadir J juga masih dalam keadaan hidup ketika sampai di Jakarta.
Hal ini sesuai dengan has temuan Komnas HAM di Jambi.
“Bigadir J masih hidup hingga pukul 16.31 WIB terkonfirmasi berdasarkan komunikasi saudari Vr dengan Brigadir J, dan Brigadir J mengikuti test PCR ketika sampai di rumah Saguling III,” jelas Choirul Anam.
Lalu temuan faktual lainnya, lanjut Choirul Anam, adalah tentang peristiwa di rumah Jalan Saguling III, Jakarta.
Putri Candrawathi, ungkap Choirul Anam, menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada saudara Ferdy Sambo.
Dari cerita tersebut, Ferdy Sambo kemudian memanggil Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke lantai 3 rumah pribadinya.
Kemudian, Fredy Sambo merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J.
“FS memanggil Bripka RR (Ricky Rizal) dan Barada RE (Richard Elizier) ke lantai tiga rumah Saguling untuk menanyakan perihal peristiwa di Magelang dan merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J,” tutur Choirul Anam.
Lalu, rombongan Putri Candrawathi lebih dahulu sampai di rumah dinas Kadiv Propam Polri No. 46, Duren Tiga sebelum Ferdy Sambo tiba di lokasi.
“Terdapat peristiwa penembakan Brigadir J dengan beberapa versi berdasarkan keterangan para pihak yang harus dibuktikan dalam proses pengadilan,” ujar Choirul Anam. (**)