Lampung Utara: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Ibu R.A. Tyas Kristyaningrum, didampingi oleh Kepala Seksi Dokumen dan Lalu Lintas Keimigrasian (Kasi Dokjalintal) serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim), melakukan kunjungan resmi ke Ruang Kerja Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara, terutama dalam hal pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait pelayanan publik dan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Utara.
Selanjutnya, Kakanim dalam kunjungannya menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemda Lampung Utara terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI baik dalam hal Pelayanan Keimigrasian maupun peningkatan sarana dan prasana Kantor Imigrasi Kotabumi.
Ibu RA Tyas Kristyaningrum mengungkapkan pentingnya kerjasama yang baik antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap dapat terus menjalin sinergi yang positif dengan Pemerintah Daerah Lampung Utara untuk memastikan pelayanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Selain itu, Kakanim berharap sinergi yang telah terjamin selama ini dapat terus ditingkatkan bersama dengan Forkopimda lain di wilayah Kab. Lampung Utara.
Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si, Pj. juga mengapresiasi kunjungan dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Kantor Imigrasi Kotabumi selama ini. Selanjutnya, Pj. Bupati Lampung Utara menyambut baik kunjungan ini dan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung setiap program dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Koordinasi dan komunikasi yang efektif antara berbagai instansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien dan transparan,” tambahnya.(Ridho)