Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra Akan ‘Gudangkan’ Randis Yang Tak Dirawat

Lampung UtaraWakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra akan menarik kendaraan dinas yang tidak dirawat dan menunggak pajak dari pemegangnya.

Sebanyak 159 kendaraan plat merah itu, Rabu (31/8/2022) pagi tadi diperiksa. 12 Diantaranya menunggak pajak.

Meski begitu, Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, mengapresiasi bagi pejabat yang taat pajak dan merawat kendaraan dinasnya.

Ardian melanjutkan, bagi kendaraan dinas yang belum bayar pajak akan diberikan sanksi yaitu mengkandangkannya ke gudang.

“Masih kita temukan kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Kita masih memberi toleransi sampai besok untuk membayarkan pajaknya. Jika masih, kendaraannya akan kita gudangkan,” ujar Ardian.

Menurut Ardian apel kendaran dinas ini akan dilakukan setiap bulan. Dengan begitu, dapat diketahui apakah dirawat pemegangnya atau tidak.

“Pemegang kendaraan dinas mesti bertanggung jawab dengan fasilitas yang telah diberikan pemerintah. Jangan asal asal dan tidak merawatnya. Saya lihat banyak kendaraan dinas dipakai asal-asalan.

Kalau gak dikasih ada yang marah-marah. Kalau masih seperti ini mendingan ditarik saja kendaraannya,” tegas Ardian.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi mengatakan 159 kendaraan dinas Pemkab Lampung Utara diperiksa. Pihaknya menggelar apel dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan pelat merah itu di halaman stadion Sukung Kelapatujuh, Kotabumi.

Menurut Desayadi, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu hari ini dan Kamis (1/9/2022) besok. “Hari ini ada 159 kendaraan dinas yang diperiksa. Terdapat 12 kendaraan belum bayar pajak,” ujar Desyadi.

Pihaknya kemudian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 214 kendaraan dinas pada 34 organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. (Lut/Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *