Kupang: Polisi Militer (POM) Ende menangkap empat prajurit TNI berpangkat pratu yang diduga menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalion TP 834/WM Nagekeo. Prada Lucky tewas dalam kondisi mengenaskan di RSUD Aeramo, Nagekeo, Rabu (6/8/2025).
“Setelah olah TKP, tim menemukan empat terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Mereka sudah kami bawa ke POM Ende untuk proses investigasi,” ujar Danki C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Rahmat menegaskan, proses selanjutnya masih menunggu keputusan komando atas. Ia juga membuka kemungkinan jumlah pelaku bertambah seiring pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, lebih dari 24 orang saksi dan terduga pelaku telah diperiksa Subdenpom Kupang. “Kami menyampaikan duka cita mendalam. TNI AD tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam tradisi pembinaan,” tegasnya.
Wahyu menegaskan pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah yang bermanfaat bagi tugas prajurit. Ia memastikan, jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat sesuai aturan militer yang berlaku.
Prada Lucky (23) yang baru dua bulan bertugas di Batalion TP 834/WM meninggal dengan luka sayat di leher, lebam di sekujur tubuh, serta luka bakar diduga akibat sundutan rokok. Saat sempat sadar di rumah sakit, korban mengaku kepada dokter telah dianiaya beberapa prajurit senior.
Jenazah telah dimakamkan secara militer. Investigasi masih berlangsung, dan publik menantikan penegakan hukum yang transparan serta tegas terhadap para pelaku.
(**)