Gagalkan Penyelundupan Sabu via Lemparan Luar Pagar, Lapas Way Kanan Perketat Pengawasan

Way Kanan : Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan kembali digagalkan petugas. Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni melempar paket mencurigakan dari luar pagar lapas.

Kejadian ini menjadi peringatan serius atas masih adanya celah yang dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.

banner 728x90

Saat melakukan kontrol rutin menjelang pergantian regu, Komandan Rupam IV Meizal Irwanto bersama anggota jaga menemukan satu bungkus mi instan yang tersangkut di kawat berduri (razor wire) pagar lapas. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif.

Hasilnya, di dalam kemasan mi instan tersebut ditemukan satu paket kecil berupa klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Temuan ini segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Tri Ghaly Ramadhitya untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak lapas bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan. Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal terhadap barang bukti.

Sekitar pukul 10.32 WIB, Lapas Way Kanan secara resmi menyerahkan barang bukti berupa satu bungkus mi instan berisi paket diduga sabu kepada Satnarkoba Polres Way Kanan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan.

“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menutup setiap celah penyelundupan,” tegasnya.

Riski juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan atas respons cepat dalam menangani temuan tersebut. Sinergi ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Sebagai langkah lanjutan, Lapas Way Kanan menginstruksikan peningkatan kewaspadaan di seluruh lini pengamanan, termasuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Upaya ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih berupaya menyusup ke dalam lembaga pemasyarakatan.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *