MENKOMDIGI: Pers Hadapi Tantangan Serius Disinformasi dan AI

SERANG : Dunia pers Indonesia tengah berada di persimpangan krusial. Di satu sisi, kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat semakin mendesak, namun di sisi lain akurasi dan kebenaran tetap menjadi prinsip yang tak bisa ditawar. Derasnya arus informasi digital, disinformasi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kini menjadi tantangan besar bagi insan pers.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid saat menjadi pembicara dalam Konvensi Nasional Media Massa, rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Hotel Aston, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

banner 728x90

Meutia menegaskan, maraknya disinformasi telah memicu berbagai pelanggaran di ruang digital. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berada di garis terdepan dalam menjaga agar kebebasan berekspresi tetap sejalan dengan tanggung jawab di ruang publik dan media sosial.

“Pers saat ini berada pada fase yang tidak mudah. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga harus tepat,” ujar Meutia.

Ia mengakui, perkembangan AI membuka ruang besar bagi kreativitas, termasuk di industri media. Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi tanggung jawab moral yang kuat. Konten yang dihasilkan, kata Meutia, tidak boleh sekadar viral, tetapi harus mendidik dan berpihak pada kepentingan publik.
“AI memang memberi kelonggaran ruang untuk berkreasi, tapi konten yang dihasilkan tetap harus mendidik,” tegasnya.

Meutia juga menekankan keterbukaan Komdigi untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan media, guna merumuskan langkah bersama dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung fenomena global, khususnya di Amerika Serikat, yang mulai diwarnai gerakan anti-AI. Gerakan tersebut muncul dari keresahan publik, komunitas seni, hingga masyarakat lokal yang khawatir terhadap dampak sosial, ekonomi, dan etika dari pemanfaatan kecerdasan buatan.

“AI mengambil karya jurnalis tanpa izin, media menjadi terfragmentasi, bahkan banyak perusahaan pers yang didekati oleh pengembang AI,” ungkapnya.

Menghadapi situasi tersebut, Meutia menyatakan Komdigi saat ini tengah menggodok penyusunan Peraturan Menteri yang secara khusus akan mengatur penggunaan AI, terutama di industri media.

Ia juga menekankan pentingnya kesepakatan di ruang redaksi agar pemanfaatan AI tidak dilakukan secara penuh. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara karya jurnalistik yang lahir dari proses manusia dengan konten yang dihasilkan mesin.

“Jangan seratus persen menggunakan AI. Pasti ada perbedaan antara berita hasil karya jurnalis dengan berita yang dihasilkan oleh AI,” tegas Meutia.

Di akhir sambutannya, Meutia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konvensi Nasional Media Massa dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pers nasional yang sehat dan independen.

“Kami menyambut baik konvensi media massa ini. Pemerintah terus membutuhkan eksistensi pers yang kuat,” pungkasnya. (*/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *