JAKARTA : Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) dengan mendorong penurunan potongan komisi oleh perusahaan aplikator hingga di bawah 10 persen. Pernyataan itu disampaikan dalam momentum Hari Buruh Internasional yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Presiden menilai sistem kemitraan yang selama ini berjalan masih belum sepenuhnya adil bagi para pengemudi. Ia menyoroti besarnya potongan yang mencapai sekitar 20 persen, yang dinilai memberatkan di tengah tingginya risiko pekerjaan di jalan.
Menurut Prabowo, para ojol merupakan bagian penting dari roda ekonomi digital dan layanan publik perkotaan. Karena itu, negara harus hadir memastikan adanya keseimbangan antara keuntungan perusahaan platform dan pendapatan mitra pengemudi. Ia menekankan bahwa potongan komisi seharusnya tidak melebihi batas kewajaran, bahkan idealnya berada di bawah 10 persen.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? bagaimana 15 persen? berapa? anda setuju 10 persen?” kata Prabowo, di pidat yang penuh semangat.
“Saya katakan disini saya tidak setuju 10 persen, harus dibawah 10 persen,” tegasnya di sambut gemuruh tepuk tangan ribuan buruh yang menghadiri Hari Buruh di kawasan Monas.
Presiden juga memberi sinyal tegas kepada perusahaan aplikator agar mematuhi kebijakan yang berpihak pada pekerja. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan demi melindungi kepentingan tenaga kerja.
Di sisi lain, tuntutan penurunan komisi ini sejalan dengan aspirasi serikat buruh yang disampaikan oleh Said Iqbal. Dalam peringatan May Day tahun ini, ia menyebut pembatasan potongan aplikator menjadi maksimal 10 persen sebagai salah satu dari sejumlah tuntutan utama yang diajukan kepada pemerintah.
Pengamat ekonomi digital menilai wacana tersebut berpotensi mengubah struktur bisnis platform transportasi online di Indonesia. Jika diterapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan bersih pengemudi, namun di sisi lain menuntut perusahaan untuk menyesuaikan strategi operasional dan sumber pendapatan mereka.
Pemerintah sendiri disebut akan mengkaji mekanisme regulasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan industri, sekaligus tetap memberikan perlindungan maksimal bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. (*/Ipul)























