Lampung Utara Darurat Perceraian, Ribuan Rumah Tangga Runtuh Tiap Tahun

Lampung Utara : Kabupaten Lampung Utara menghadapi sinyal kuat krisis sosial. Angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi indikator rapuhnya ketahanan keluarga di daerah tersebut.

Data dari Pengadilan Agama Kotabumi Kelas I B menunjukkan lonjakan signifikan. Sepanjang 2024 tercatat 1.122 perkara perceraian, lalu meningkat menjadi 1.312 kasus pada 2025. Tren ini belum melambat. Dalam empat bulan pertama 2026 saja, sudah ada 383 pasangan resmi berpisah.

banner 728x90

Panitera Muda Pengadilan Agama Kotabumi, Teti Pitriani, mengungkapkan faktor penyebab masih didominasi persoalan klasik. Konflik berkepanjangan menjadi pemicu utama, disusul tekanan ekonomi dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Penyebab paling dominan adalah perselisihan terus-menerus, faktor ekonomi, dan KDRT,” ujar Teti, Senin (13/4/2026).

Secara geografis, Kecamatan Abung Selatan tercatat sebagai wilayah dengan angka perceraian tertinggi di Lampung Utara. Kondisi ini memperlihatkan adanya titik rawan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Meski Pengadilan Agama mengklaim telah mengoptimalkan mediasi dan memberikan edukasi kepada pasangan yang berperkara, fakta di lapangan menunjukkan upaya tersebut belum efektif menahan laju perceraian.

Ribuan akta cerai yang terbit setiap tahun menjadi bukti bahwa pendekatan yang ada belum menyentuh akar persoalan.

(Ipul/Ayi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *