Bahas APBDes,  Dinas PMD Lampung Utara Kumpulkan 232 Kepala Desa

Lampung Utara: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura, mengumpulkan 232 Desa Se-Lampung Utara, untuk membahas mengenai persoalan kurang salur 2 (dua) bulan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 di Lingkup Pemkab. Kegiatan berlangsung di Aula Siger Pemkab setempat. Jumat, (24/02/2023).

Diketahui, persoalan ini kerap terjadi tiap tahunnya, Dinas PMD Lampura, menyikapi hal itu, dan dari 232 Kepala Desa yang terkumpul, terabsen sebanyak 176 dinyatakan hadir dan 56 Desa tidak hadir.

Kepala Dinas PMD, Abdurahman mengatakan, Tahun-tahun sebelumnya hampir sama sepert ini, karena ini terkendala dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sehingga kita memanggil mereka untuk menyelesaikan itu (Reed APBDes) untuk tahap pencairan, uangnya sudah siap di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampura.

“Itu bukan tersendat, setiap tahun hampir sama seperti ini, karena ini terkendala dengan APBDesnya, sehingga kita mengumpulkan Kades untuk menyelesaikannya.” jelas Abudurahman.

Dalam rapat tersebut, para Kepala Desa mensepakati akan segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secepatnya.

“Kita sepakati APBDes harus segera di laksanakan untuk pencairan kurang salur. Kita menyepakati ADD dan DD kurang salur, DD dalam penyalurannya sesuai aturan yang berlaku.” Jelas dia.

Diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) kurang salur bulan November – Desember tahun 2022 sebesar Rp.14.962.452.490. Ini masih menunggu APBDes di masing masing Kepala Desa rampung diselesaikan. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *