Bocah Yang Dianiaya Ibu Kandung Dititipkan Ke Yayasan. Dinas PPPA Ajukan Permohonan Penangguhan Kepolres

Lampung Utara86 Dilihat

Lampung Utara-Balita yang menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya kondisinya saat ini sehat dan baik-baik saja. Bocah malang berusia 1,5 tahun itu telah dititipkan di Yayasan Nurul Muttaqin Kotabumi.

“Balita dititipkan ke Yayasan. Alhamdulillah kondisinya dalam keadaan baik. Untuk ibunya sendiri akan bertemu dengan psikolog pada Selasa mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Lampura dr. Maya Natalia Manan, Minggu (11/9/2022).

Sebelumnya, lanjut Maya, ibu korban memang direncanakan bertemu dengan psikolog pada Jumat(9/9) lalu. Namun, tertunda karena ada halangan. Nantinya bila dirasa kurang saat pemeriksaan akan dilanjutkan dengan asesmen oleh psikolog klinis di Bandarlampung. Saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial tengah berupaya untuk membuat surat permohonan ke Polres Lampung Utara agar ibu korban tidak diproses secara hukum.

“Kita sudah bolak balik dari PPPA dan Dinas Sosial, sudah dibuatkan surat permohonan ke polres, supaya ibunya tidak diproses secara hukum karena masih ada balita yang harus diasuh bersama kakaknya. Mudah-mudahan permohonan kita ini bisa diterima,” kata dia.

Maya melanjutkan pihaknya juga sudah mengantar anak tersebut dari Polres Lampura ke Rumah Sakit Daerah(RSD) H. M. Ryacudu Kotabumi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan korban tidak perlu dirawat dan kondisinya stabil. Nantinya pihak PPPA akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada ibu dan anak itu. “Kalaupun permohonan itu disetujui pihak polres, kami siap mengawasi keduanya agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Bunda Maya sapaan akrabnya.

“Kita berharap anak dan ibunya kondisi kejiwaannya dalam keadaan sehat,” tutur Maya. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *