Lampung Utara – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Waykanan mengamankan 6 orang yang diduga selesai konsumsi narkoba, di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Lampung Utara, ( Lampura ) Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib dinihari.
Dwi Nurmawaty Kepala BNNK wilayah Way Kanan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya tempat di salah satu hiburan malam di Lampung Utara melakukan pesta narkoba. Kemudian timnya langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Menurut bunda Dwi panggilan akrabnya, setelah melakukan tes urin kepada pengunjung tempat karaoke itu, enam orang diduga positif mengkonsumsi narkoba.
“Meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba dan setelah tim melakukan tes urin hasilnya enam orang positif mengandung metafitamin,” ujarnya.
Kini keenam yang diduga warga Lampung Utara dan warga dari luar kabupaten Lampura ini, diamankan langsung ke kantor BNNK way kanan guna proses selanjutnya.
Dirinya berharap dengan melakukan kegiatan ini setidaknya mengurangi dan mencegah generasi muda untuk mengkonsumsi narkoba saat menikmati hiburan malam, terutama pada saat malam Sabtu serta malam Minggu. (*)