DPMD Lampung Utara; 91 Desa Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

Lampung Utara – Bupati Lampung Utara,Hi. Budi Utomo SH,.MM yang diwakili Staf Ahli Fadly Ahmad. S. Sos. MM. membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, di aula pertemuan Dinas Pertanian, Selasa (14/03/2023).

Sambutan Bupati Lampung Utara,Hi. Budi Utomo SH,.MM yang dibacakan  Staf Ahli Fadly Ahmad. S. Sos.,MM mengatakan  bahwa tahun ini Lampung Utara akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa (Kades) secara serentak, yang rencananya diselenggarakan pada 13 Juli 2023.

banner 970x250

“Pilkades ini akan diikuti sebanyak 91 Desa yang berada di 22 Kecamatan dari 23 Kecamatan  se-Lampung Utara. Karena itulah maka pada setiap tahapan, yaitu mulai dari proses tahapan persiapan hingga proses pelaksanaan pelantikan diharapkan dapat berjalan baik dan lancar, ” ujar Fadly Ahmad.

Dalam penyelenggaraan Pilkades serentak ini, lanjut dia,  kepada seluruh Tim Panitia kiranya dapat bertindak profesional serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Panitia harus bersikap netral dan jujur. Memberikan kesempatan dan perlakuan kepada para calon Kades tanpa ada diskriminasi. Karena itulah pada hari ini kita laksanakan Sosialisasi Pelaksaan Pemilihan Kades secara serentak, ” ujar dia.

Fadly melanjutkan,  perlu juga menjadi perhatian  bersama bahwa pemilihan Pilkades sangat rentan terjadinya gesekan dan konflik kepentingan ditengah masyarakat. Karena itu,  perlu mendapatkan perhatian semua pihak agar pesta demokrasi masyarakat Desa  dapat berjalan dengan kondusif, tertib dan lancar.

“Mudah-mudahan melalui pemilihan ini, nanti dapat melahirkan pemimpin-peminpin yang terbaik, dapat mendukung dan melaksanakan setiap program nasional dan daerah, serta menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, ” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Lampung Utara, Abdurahman, SH.,MM mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 91 desa di 22 Kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara. Mereka akan menggelar Pilkades  serentak yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2023 mendatang.

Abdurahman menghimbau kepada calon Kades yang mengikuti kontestasi pemilihan  untuk melengkapi berkas maupun keasliannya, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Dalam hal ini,  Dinas Pendidikan harus mengecek keabsahannya secara teliti, sehingga tidak terjadi permalasahan. Jangan asal legalisir saja, tapi mengecek dengan teliti. Dalam hal ini mereka yang bertanggungjawab. Makanya Diknas dan Disdukcapil masuk dalam kepanitian,” ujar Abdurahman.

Untuk anggaran biaya pelaksanaan pemilihan Kades Lampura secara serentak, Abdurahman menjelaskan, menelan dana sebesar Rp. 600 juta lebih.

“Pemkab hanya mengaanggarkan 1 Desa satu kotak suara, jika lebih dari itu menggunakan Dana Desa (DD),” ujar dia.

Ketika ditanya mengenai antisipasi suara, Abdurahman berpatokan kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan KTP Domisili.

” Ada hal hal yang memang kurang, seperti usia belum 17 tahun atau belum menikah, tapi ketika di hari H sudah menikah atau usianya cukup, harus membawa surat keterangan dari Kades, ” kata Kepala DPMD ini melanjutkan.

Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut, perwakilan daru Polres Lampura, Kajari Lampura, Kadis Capil yang diwakili Sekretaris Capil Perdana Putera dan jajarannya, Dinas Pendidikan, para Camat, para Kepala Desa, BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa. (ADV).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *