Giliran Warga Bukit Kemuning Terima 1.100 SHM PTSL Yang Diserahkan Wabup Lampung Utara Ardian Saputra

Lampung Utara145 Dilihat

Lampung Utara – Kali ini Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra serahkan secara Simbolis 1.100 Sertifikat Hak Milik (SHM), program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Bukit Kemuning yang berlangsung di Aula Kecamatan setempat, Kamis, (23/02/2023).

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.”kata Ardian.

Dirinya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.

Sementara Kepala BPN yang diwakili Analis SDM Aparatur Pertama (Waka II Yuridis) Lampura, Arianto menyampaikan bahwa warga Kelurahan Bukit Kemuning ditahun 2023 mendapatkan 1100 sertifikat tanah program PTSL.

“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar sertifikatnya bisa dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.

Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Arianto, Analis SDM Aparatur Pertama (Waka II Yuridis), Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Bukit Kemuning, Hendri Dunant, Lurah Bukit Kemuning, Ibrahim Aji, Babinsa dan Bhabinkabtibnas Bukti Kemuning, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *