Kedapatan  Transaksi Narkoba, 2 Pelaku Diamankan Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota

Lampung Utara : Kedapatan tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu 2 (dua) orang warga diamankan jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara. Penangkapan 2 orang terduga pelaku narkoba itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi. Minggu, (15/01/2023).

Kedua orang warga yang diamankan polisi itu menurut Ipda Sulyadi, berinisial GN(50) dan CY(18), keduanya merupakan warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

Bersama kedua orang tersebut, lanjut Ipda Sulyadi, ketika diamanakan didapati barang bukti berupa 7 paket kecil sabu, 1 hp android merk samsung A, 1 hp merk nokia warna hitam, uang tunai Rp. 90 ribu, 1 buah baju warna batik, 8 buah korek api, 1 buah kaca pirek, 9 buah pipet air mineral dan 1 bungkus rokok merk jagoan.

“Kedua terduga pelaku narkoba dan barang buktinya itu selanjutnya kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Lampura, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kronologis penangkapan terhadap keduanya, dilakukan setelah Anggota Polsek Kotabumi Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Jalan Kapten Mustofa, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kemudian anggota Polsek Kotabumi Kota menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek, yang kemudian Kapolsek mengumpulkan team Opsnal Polsek Kotabumi Kota dan langsung memberikan perintah untuk melakukan pendalaman atas informasi yang diterima anggotanya tersebut.

Di lokasi yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut, setelah dilakukan pengecekan benar adanya, alhasil terdapat 1 orang laki-laki yang pada saat diperiksa terdapat barang bukti 1 paket kecil sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan kekediaman pelaku dan ditemukan 6 paket kecil sabu yang di ketemukan di lemari.

“Barang bukti tersebut di gantung di baju dengan menggunakan peniti. Kemudian terduga dan barang bukti kita bawa dan kita serahkan ke Satuan Narkoba,” jelasnya. (*/Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *