Ketua PWI Lampung Utara Evicko Guantara; Anggota PWI Dilarang Ikut Politik pada Pilkada 2024

Lampung Utara – Anggota PWI Lampung Utara dilarang untuk ikut politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang.

Hal itu disampaikan ketua PWI Lampura Evicko Guantara, saat menggelar rapat koordinasi di Balai Wartawan Effendi Yusuf Lampung Utara, Kamis (9/5/2024).

” Bagi anggota yang terlibat politik praktis dalam Pilkada diwajibkan mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” tegas Vicko.

Dikatakannya, Bahwa hal ini menindaklanjuti hasil rapat pleno diperluas yang di selenggarakan oleh PWI Provinsi Lampung yang dilaksanakan belum lama ini.

” Jika seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada selesai baru kemudian dapat bergabung kembali di kepengurusan PWI. Maksudnya, kalau masuk ke politik anggota PWI yang menjadi pengurus harus mundur dikepengurusan. Untuk keanggotaan tetap menjadi anggota PWI,” ujarnya.

Peringatan ini tentunya, sudah diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota PWI.

Berbeda dengan anggota PWI yang menjadi penyelenggara pemilu. Dalam hal ini tidak perlu mengundurkan diri akan tetapi dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara tidak diperbolehkan menggunakan atribut PWI.

” Anggota yang menjadi penyelenggara tidak perlu mengundurkan diri atau cuit, karena tidak diatur dalam PD/PRT PWI,” ucapnya.

Selain itu, dalam rapat koordinasi membahas agenda penting yang akan dilaksanakan oleh PWI dalam waktu dekat, diantaranya pelaksanaan Pekan Olah Raga Wartawan Nasional  (PORWANAS) di Kalimantan Selatan dan pelaksanaan Workshop Jurnalistik serta Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan pada Juni 2024 mendatang.

Pelaksanaan UKW ini lanjut Vicko setiap peserta diwajibkan mengantongi surat rekomendasi yang di tandatangani oleh Ketua, Sekretaris dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI.

” Saya tekankan bagi pengurus, anggota dan simpatisan PWI terlibat politik praktis wajib mengundurkan. Dan bagi yang menjadi penyelenggara pemilu dilarang memakai atribut PWI. Sekali lagi saya ingatkan, patuhi aturan PD/PRT PWI dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” kata pemilik Podcast Om Vicko ini. (Rls)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *