Perintah Langsung dari Wabup Lampura, Dinsos Respon Cepat Tanggapi  Tri Handoko Fasilitasi Rumah Singgah di Jakarta

Lampung Utara : Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat untuk memberikan Rumah Singgah kepada Tri Handoko di Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial Lampura, Firmansyah melalui pesan siar aplikasi WhatsApp memberikan informasi kepada wartawan bahwa Tri Handoko dan Istrinya Yunariah telah mendapatkan rumah singgah di Jakarta.

banner 970x250

” Tri Handoko beserta istrinya sudah mendapatkan rumah singgah di Jakarta, Rumah singgah ini sudah ditempati dan rumah singgah ini atas perintah pak Wakil Bupati,” kata Firmansyah. Selasa, (28/03/2023).

Dijelaskan Firmansyah, mendapat perintah dari pak Wakil Bupati, Ardian Saputra, Kadis Sosial, Gadriyanto Abung dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial, Griya Suryana Adhitama, langsung menghubungi pihak rumah singgah di Jakarta.

“Alhamdulilah pak Kadis dan buk Kabid respon cepat dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tuturnya. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *