Lampung Utara : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi – Lampung Utara, secara simbolis menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kotabumi, di Aula Payan Mas KPPN setempat. Rabu, (08/02/2023).
Pada kegiatan workshop evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja tahun 2022, sosialisasi zero retur, dan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2023. dilaksanakan di KPPN Kotabumi.
Kepala KPPN Kotabumi, Muhammad Syaifuddin Luthfi, memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Kotabumi, penghargaan kepada satuan kerja mitra kerjanya untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022, dari 6 katagori.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi menyampaikan penghargaan ini dibagi menjadi 6 kategori yaitu Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja TA. 2022 (Pagu Besar, Pagu Sedang, Pagu Kecil), Nilai Aspek Kualitas Perencanaan Anggaran TA. 2022 (Pagu Besar, Pagu Sedang, Pagu Kecil),
Dan Nilai Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA.2022, Nilai Aspek Kualitas Pelaporan Capaian Output TA.2022, Penggunaan KKP TA. 2022 (terbesar dan terbanyak) dan LPJ Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran (Pagu Besar, Pagu Sedang, Pagu Kecil)”, jelasnya.
Dari 6 Kategori tersebut Rutan Kotabumi memperoleh 3 penghargaan dari KPPN Kotabumi, masing-masing Pada kategori Nilai IKPA Satuan Kerja TA. 2022 (Pagu Sedang) dan Kategori Kualitas Perencanaan Anggaran (Pagu sedang) dimana Rutan Kotabumi meraih peringkat pertama,
“Sedangkan pada kategori Pelaporan Capaian Output Rutan Kotabumi memperoleh peringkat kedua”,ungkapnya.
Lanjutnya, Penghargaan ini merupakan dorongan Rutan Kotabumi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk pelaksanaan capaian kinerja di Tahun 2023 ini.
Dari 34 Penghargaan yang diberikan pada 6 Kategori, 11 Penghargaan diraih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Lampung yang menjadi mitra kerja KPPN Kotabumi yaitu Rutan Kelas Kotabumi, Lapas Kotabumi, Lapas Way Kanan, Bapas Kotabumi, Rutan Menggala dan Imigrasi Kotabumi.
Penghargaan ini sebagai dorongan bagi Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di wilayah Lampung Utara, Waykanan, dan Menggala sebagai mitra kerja KPPN Kotabumi.
Untuk capaian kinerja di tahun 2023 ini, sehingga menjadi kontribusi yang baik untuk capaian kinerja Kemenkumham, khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. (Alam)