Jakarta, Ekprestoday.com – Seorang pria berinisal HT (42) dari Malaysia, tertangkap saat melewati scan X-Ray di Bandara Soekarno Hatta.
Pria tersebut disinyalir memiliki tiga jenis narkoba berupa sabu, ekstasi dan juga Happy Five dengan cara menyembunyikan di celana dalam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pelaku merupakan warga negara Indonesia yang sedang berlibur ke Malaysia. Pulang ke Indonesia membawa tiga jenis narkoba yang dibeli dari negeri jiran.
“Disembunyikan dibagian celana dalamnya. Bagian dalam dikaret pinggang celana dalam,” ujar Akmal dalam Konferensi Pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022).
Dijelaskan Akmal, pengungkapan kali ini hasil dari kerjasama antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Bandara yang berhasil membekuk pelaku saat terbukti bawa narkoba usai melewati mesin X-Ray.
Adapun tiga narkoba yang berhasil diamankan dari celana dalamnya meliputi, dua paket sabu dengan berat 6,25 Gram, Ektasi 15,5 Butir, dan 10 Butir Happy Five.
Alasan pelaku membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia hanya untuk dikonsumsi sendiri, fakta yang diketahui, harga narkoba di Malaysia sangat murah.
“Alasannya ingin konsumsi sendiri karna di Malaysia itu harga narkoba sangat murah, sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp.200 ribu,” tutur Akmal.
Hingga kini pelaku dan tiga jenis narkoba yang dibawa dari Malaysia telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara. (*)