TIMPORA Lampung Utara Gelar Rakor Bersama Forkopimda

Lampung Utara: Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Lampung Utara, bersama Forkopimda dan pihak terkait, di aula Polres Lampung Utara.

Rapat Koordinasi TIMPORA sendiri dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing terkhusus di Kabupaten Lampung Utara.

Tim Pora adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing sesuai dengan pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setiap anggota TIMPORA dapat memberikan saran dan pertimbangan, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing dengan cara melakukan pengumpulan, pertukaran, analisa, evaluasi data dan informasi keberadaan Orang Asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, hingga melaksanakan Operasi Gabungan yang bersifat khusus maupun insidentil.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Imam Setiawan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh Anggota TIMPORA Kabupaten Lampung Utara. Dalam mendukung Kantor Imigrasi Kotabumi sehingga dinaikan kelasnya dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI pada akhir Tahun 2022 yang lalu.

Dengan meningkatnya kelas dapat berbanding lurus dengan meningkatnya kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi khususnya dalam bidang Pengawasan Orang Asing dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA ini diharapkan dapat merajut kebersamaan kita sehingga dalam bekerja dapat menjadi lebih solid terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap Orang Asing yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Kami, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi juga berkomitmen untuk turut serta dan mendukung secara penuh dalam hal pembangunan di Kabupaten Lampung Utara serta membantu Investor Asing untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Utara.” kata Ketua TIMPORA Tingkat Kabupaten Lampung Utara, Selasa (30/5/2023).

Hadir saat itu Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E.,M.M, Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K, anggota TIMPORA Tingkat Kabupaten Lampung Utara. Serta para pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Tim Pora, diketahui terdiri dari jajaran Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri, Forkopimda, Forkopimda Plus, Dinas terkait Antaranya Kesbangpol, DLH, Koperasi, Tenaga Kerja, Dinkes, Dispora, Disdukcapil, PTSP, Bais TNI, Binda, Disnaker Provinsi, hingga Kecamatan. (RDO/Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *