Tindak Lanjuti Keluhan Warga,  BPJS Kotabumi Datangi RS Handayani

Lampung Utara : Mengetahui adanya kegaduhan di Rumah Sakit (RS) Handayani, terkait keluhan pasien. BPJS Kotabumi, Lampung Utara, ambil sikap dengan melakukan pengecekan ke bagian terkait RS bintang lima tersebut, Senin (15/5/ 2023).

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, BPJS Lampung Utara, Alfadjri Salman, menyebut pihaknya telah melakukan konfirmasi atas kasus di RS Handayani.

banner 970x250

Seperti informasi yang beredar, BPJS mengumpulkan data dan menerima penjelasan dari pihak terkait atas persoalan itu.

“Jadi kasus obat memang secara nasional masih ada terutama pada peserta JKN. Kasus di Handayani, telah kita konfirmasi ada kekosongan obat sehingga pasien tidak mendapat obat secara penuh, dimana pasien tidak mendapat obat secara penuh,” jelas Alfadjri, kepada awak media dikantornya.

Dikatakannya, mengenai kurang salur obat ke peserta, bahwa disampaikan oleh Handayani itu diganti dengan dosis yang lebih tinggi dan penggunaannya pun dibagi. Namun apakah kepesertaan ini faham atau tidak ini tergantung komunikasi.

“Jika biasanya 30 tablet untuk 30 hari, sekarang karena sudah diganti dengan obat yang satu butir bisa dimakan 4 kali otomatis berubah juga jumlah obatnya. Konfirmasi kedua, obatnya kosong dari distributor. Jadi seperti itu konfrontasi dengan Handayani.” ucap dia, seraya katakan, “Dan mereka sudah menunjukkan bukti dilaporan nya, ” jelasnya.

Ditempat yang sama, Apriyantina selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kotabumi, menambahkan, jika memang ditemukan keluhan dan tidak sesuai ketentuan. BPJS akan melakukan langkah sesuai prosedur.

“Kalau memang itu kita temukan, akan kita tindak dengan memberikan surat teguran, Peringatan 1, 2 dan 3. Bahkan sampai cabut kerja sama, ” tegas Apriyantina, didampingi Muhammad Ramzi, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi.

Diketahui sebelumnya, mencuat keluhan salah satu pasien atas dugaan kurangnya obat di kefarmasian pada Rumah Sakit Handayani, Lampung Utara.

Penuturan Abdullah, warga jalur dua Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, jumlah obat yang diterimanya diduga tidak sesuai seperti yang tertuang dalam resep.

“Obat untuk istri saya. Yang tertulis dalam resep dokter dan yang diterima sering tidak sama. Jumlahnya lebih sedikit dari resep,” jelas Abdullah, warga Jalur Dua, Kelurahan Kotaalam, Selasa (9/5/2023).

Semata mata hanya untuk kesembuhan istrinya, Abdullah harus rela mondar mandir dan pernah bersitegang dengan petugas kefarmasian ketika menanyakan jumlah obat sesuai resep dari dokter.

Dikatakannya, kondisi ini terjadi setidaknya telah tiga kali. Kejadian pertama, obat yang semestinya diterima sebanyak 30 tablet, ternyata yang diterima mereka hanya 15 tablet saja. Kejadian kedua juga sama. Yang mereka terima hanya 20 tablet. Pun demikian dengan kejadian terakhir. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *