Waduh! Pajak Randis Pejabat Pemkab Lampung Utara Nunggak Hingga Rp 1,8 Miliar

Lampung Utara – Rupanya bukan hanya masyarakat biasa saja yang bisa menunggak pajak kendaraan, kalangan pejabat pun banyak. Di Pemkab Lampung Utara misalnya, hingga saat ini total tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai angka fantastis.

Melangsir dari Warta9.com, Selasa (2/8/2022), Menurut data UPTD Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, tunggakan pajak kendaraan dinas Lampung Utara mencapai Rp 1,8 miliar.

“Total tunggakan pajak (Randis Lampung Utara) hingga Juni 2023 mencapai Rp1,8 miliar,” ujar Kepala UPTD Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara, Mustafa Kamil, disela-sela razia Pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBN-KB) di kawasan tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, jika dipersentasikan jumlah kendaraan dinas Pemkab Lampung Utara yang telah melakukan kewajiban membayar pajak, baru mencapai 24 persen dari 2.400 unit randis.

Dia menjelaskan, lamanya tunggakan pajak dari ribuan kendaraan dinas itu bervariasi. Mulai dari setahun bahkan hingga 5 tahun lamanya.

Pihaknya, lanjut Mustafa, intens berkomunikasi dengan Pemkab terkait persoalan ini. Tujuannya, agar para pemegang kendaraan dinas itu dapat menyelesaikan tunggakan pajak mereka secepatnya.

Selain itu, mereka juga melakukan ‎melakukan razia PKB dan BBN-KB di jalan agar para pemilik kendaraan tertib membayar pajak.
“‎Kami sudah berkomunikasi dengan pemkab,” tukasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Biantori Bintang, ketika dikonfirmasi tak menampik jika banyak kendaraan dinas pemkab belum melunasi pajak tahunan.

Pihaknya segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing – masing.

“Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas,” ujar Biantori atau yang akrab disapa Wandek ini.

Dia menuturkan, akan memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Sebab terjadi perbedaan data antara Pemkab dengan Bapenda terkait jumlah randis. Dimana, randis Pemkab berjumlah 2.162 unit yang terdiri dari 426 mobil, dan 1.736 motor. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *