Perkosa, Bunuh, Lalu Curi Uang. Aksi Sadis Remaja Lampung Utara Berakhir di Tangan Polisi

Lampung Utara : Malam kelam menyelimuti Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang. DJS (24), karyawan warung sate, meregang nyawa secara tragis di tempatnya bekerja. Pelakunya, RRD (19), remaja asal Desa Tanah Abang, tega memperkosa, menganiaya, hingga menghabisi nyawa korban sebelum melarikan uang Rp600 ribu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan kejadian bermula ketika korban memergoki RRD hendak mencuri di kamar. “Korban sempat berteriak maling. Pelaku panik lalu membekap, memukul, dan menutup wajah korban dengan bantal,” jelas Apfryyadi, Senin (11/8/2025).

Tak berhenti di situ, pelaku memperkosa korban, memukulnya berkali-kali hingga tewas. Korban ditemukan tanpa celana, leher penuh bekas cekikan, dan darah keluar dari telinga serta kemaluan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (5/8/2025) malam. Setelah buron empat hari, RRD berhasil ditangkap di persembunyiannya di Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Jumat (8/8/2025).

Namun, penangkapan tak berjalan mulus. Pelaku berusaha kabur dan melawan, memaksa polisi melepaskan tembakan terukur. “Benar, saat akan diamankan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Apfryyadi.

Kini, remaja berdarah dingin itu mendekam di balik jeruji besi, menanti pertanggungjawaban atas perbuatannya. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *