OTT KPK Guncang Imigrasi Jakbar, Pimpinan Kantor Diduga Ikut Terjaring Kasus Pengurusan WNA

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).

Dalam operasi senyap yang berlangsung tertutup itu, sejumlah pejabat imigrasi diamankan. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Barat diduga turut terjaring dalam operasi tersebut.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang tengah didalami penyidik KPK.

banner 728x90

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para pihak yang diamankan.

“Benar, ada penyelidikan tertutup di kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait pengurusan WNA,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Meski masih irit bicara, pernyataan Ketua KPK itu mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi dalam layanan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing.

Sejumlah pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, status hukum mereka masih dalam proses pendalaman.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan.

OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA merupakan salah satu fungsi strategis imigrasi yang berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan negara.

Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi membuka tabir praktik “jual beli layanan” atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menyampaikan hasil lengkap OTT beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *