Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meninggalkan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah menjalani proses pemeriksaan terkait perkara yang menjeratnya.
Pantauan di lokasi, Febrie keluar menggunakan kendaraan dinas berwarna hijau bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Mobil tersebut tampak dilengkapi terali besi berwarna hitam pada bagian jendelanya.
Saat keluar dari gedung Kejagung, Febrie sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan tidak menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan mengklaim proses hukum yang sedang dihadapi merupakan bentuk kriminalisasi.
“Saya merasa dikriminalisasi karena barang bukti yang ada menurut saya tidak cukup kuat,” ujar Febrie.
Meski demikian, Febrie mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan akan menggunakan seluruh haknya untuk membela diri sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan Febrie tersebut.
Pihak penyidik juga belum menyampaikan tanggapan mengenai klaim bahwa alat bukti dalam perkara itu tidak mencukupi.
(*)























