LAMPUNG UTARA : Tangis keluarga pecah setelah Antoni, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Utara tahun 2019, meninggal dunia saat menjalani penahanan.
Keluarga menduga ada persoalan dalam penanganan medis yang diterima Antoni sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSU Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Tak terima dengan kepergian sang ayah, Putri Rahayu, anak almarhum, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri turun tangan mengusut persoalan tersebut.
Dengan suara bergetar dan berlinang air mata, Putri mengaku masih terpukul kehilangan ayahnya.
“Bapak Kapolri dan Bapak Prabowo, kami minta keadilan. Ayah saya sudah meninggal untuk selamanya. Saya tidak ada ayah lagi,” kata Putri, Senin (19/10/2026).
Menurut Putri, kondisi ayahnya sebelum meninggal sudah mengalami penurunan kesehatan. Ia menduga, apabila sang ayah mendapatkan penanganan medis lebih cepat, kondisinya bisa berbeda.
“Seandainya ayah saya cepat mendapatkan penanganan medis, mungkin ayah saya saat ini masih hidup. Saya minta keadilan, Pak Kapolri dan Bapak Prabowo,” ucapnya sambil menangis.
Permintaan serupa disampaikan William Ocha Pratama, keponakan Antoni. Ia berharap pemerintah pusat dan pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa keluarganya.
“Tolong Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri. Tolong keadilan untuk kami. Paman kami sudah meninggal,” ujarnya.
Kuasa hukum delapan tersangka, Ivin Aidyan Firnandez, mengatakan pihak keluarga mempertanyakan pelayanan medis yang diterima Antoni selama menjalani penahanan.
Menurut Ivin, keluarga menduga terdapat kelalaian dalam penanganan kesehatan Antoni. Atas persoalan itu, pihaknya berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Mabes Polri.
“Kita melihat adanya dugaan kelalaian dalam memberikan pelayanan medis terhadap klien kami hingga meninggal dunia. Untuk itu keluarga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke Propam Mabes Polri,” kata Ivin.
Ivin mengungkapkan, sebelum meninggal, Antoni disebut sempat menyampaikan permohonan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung agar mendapatkan perawatan di RSU Urip Sumoharjo.
Namun, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga dan kuasa hukum, hasil pemeriksaan Dokkes Polda Lampung saat itu menyatakan Antoni dalam kondisi sehat.
Padahal, menurut Ivin, kondisi Antoni sebelumnya sudah menurun. Ia disebut mengalami badan panas-dingin, sesak napas hingga berkeringat dan membasahi pakaian.
“Pihak keluarga sudah meminta untuk dirawat, tetapi ditolak,” ujarnya.
Kondisi Antoni disebut semakin memburuk pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Ivin mengatakan keluarga dan kuasa hukum baru memperoleh informasi sekitar pukul 23.00 WIB bahwa Antoni telah dibawa ke RSU Bhayangkara.
“Info dari penyidik, almarhum dibawa ke rumah sakit sehabis Isya. Pukul 23.00 kami baru diberi tahu. Saat itu almarhum sudah tidak sadar, napasnya pendek dan sesak,” ungkapnya.
Antoni kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 05.45 WIB.
Ivin menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, Antoni sebelumnya memiliki riwayat penyakit asam lambung. Kondisinya disebut semakin memburuk selama menjalani penahanan.
Selain itu, Antoni diketahui telah berusia lebih dari 60 tahun. Menurut keterangan yang diterima keluarga, Antoni didiagnosis mengalami infeksi paru yang kemudian disebut menjalar ke darah dan otak hingga menyebabkan dirinya kehilangan kesadaran.
Atas meninggalnya Antoni, keluarga bersama kuasa hukum menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab meninggalnya Antoni serta memastikan apakah terdapat kelalaian dalam proses penanganan medis selama yang bersangkutan menjalani penahanan.
“Yang kami minta adalah keadilan. Kalau memang ada kelalaian, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegas Ivin.
Sementara itu, Bidang Hukum Polda Lampung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Antoni. Kuasa hukum Bid Hukum Polda Lampung, AKP Anwar Mayor Siregar, menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum.
“Kami turut berbelasungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga atas meninggalnya almarhum Antoni. Semoga almarhum mendapatkan tempat di sisi Allah SWT, amal ibadahnya diterima dan dosa-dosanya diampuni, serta keluarga diberikan ketabahan,” ujar Anwar.
Kini, keluarga masih menunggu kejelasan atas persoalan yang mereka pertanyakan. Mereka berharap dugaan kelalaian dalam penanganan medis Antoni dapat diperiksa secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum. (*)























