9.800 Lembar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Rp50 Juta

LAMPUNG SELATAN – Peredaran uang palsu kembali terbongkar di Lampung. Sebanyak 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan total nominal mencapai Rp980 juta, disita aparat Polda Lampung dari sebuah bus antarkota di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AW, yang diduga berperan sebagai kurir. Ia ditangkap saat membawa uang tersebut menggunakan bus Sempati Star bernomor polisi BL 7776 AA dengan rute Medan–Jakarta, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

banner 728x90

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Heryawan mengungkapkan, AW mengaku hanya bertugas mengantarkan uang yang diduga palsu tersebut dari Medan menuju Jakarta.
Namun, pekerjaan itu bukan tanpa imbalan. AW dijanjikan bayaran hingga Rp50 juta apabila berhasil membawa barang tersebut sampai ke tujuan.

“Dari hasil pemeriksaan, Saudara AW ini statusnya sebagai kurir yang mengantar uang palsu dari Medan. Kalau berhasil sampai ke Jakarta, dia akan diberikan upah sebesar Rp50 juta,” kata Heri dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (20/10/2026).

Yang membuat polisi curiga, pengiriman tersebut diduga bukan aktivitas pertama yang dilakukan AW.

Menurut Heri, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku telah menjalankan tugas serupa sebelumnya. Bahkan, penyidik menduga terdapat pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman uang yang diduga palsu tersebut.

“Pengakuan dari AW pun sudah berulang kali dan ini yang kedua kalau untuk dari AW. Bahkan, ada oknum-oknum lain yang sering mengirim uang palsu ini ke Jakarta,” ujarnya.

Polda Lampung tak berhenti pada penangkapan AW. Penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok uang dari Medan.

Tim penyidik bahkan telah bergerak menuju Medan untuk mencari pihak yang disebut dalam pemeriksaan AW. Namun, polisi menduga penangkapan AW di Bakauheni kemungkinan telah diketahui oleh jaringan tersebut.

“Satu tim sudah menuju ke arah Medan. Mungkin karena situasi dan jarak, pihak sana sudah mencium tertangkapnya AW ini. Namun, nama dan inisial sudah dalam penyelidikan anggota kami,” kata Heri.

Polisi belum membeberkan identitas pihak yang diduga memasok uang tersebut maupun pihak yang disebut sebagai penerima di Jakarta. Peran masing-masing pihak masih didalami penyidik.

Pengungkapan ini sekaligus membuka dugaan adanya rantai distribusi uang palsu lintas provinsi, dari Medan hingga Jakarta, yang menggunakan jalur transportasi darat sebagai sarana pengiriman.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menegaskan, pemberantasan pemalsuan dan peredaran uang palsu menjadi perhatian kepolisian karena dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat.

“Pemalsuan dan peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan menimbulkan kerugian negara,” kata Yustan.

Kini polisi masih memburu pihak-pihak lain yang diduga berada di balik pengiriman tersebut. 9.800 lembar uang yang diduga palsu telah diamankan, sementara jejak jaringan pemasok dan penerimanya masih terus dibongkar.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *