Lampung Utara: Kejaksaan Negeri Kotabumi melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Misbahul Khair yang berada di Jalan Kapten Mustofa, Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, kabupaten setempat.
Rombongan adhiyaksa itu datang untuk mensosialisasikan tetang bahaya narkoba dan ancaman buruk terkait perlindungan anak, dan wawasan kebangsaan serta waspada pada kegiatan terorisme kepada santriwan dan santriwati di pondok pesantren.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie. Rombongan diterima dan di terima Pengasuh Pondok Pesantren Misbahul Khair Ustad. Abi Suhaimi Marzuki.
Kasi Intel Guntoro Janjang Saptodie mengatakan kegiatan ini merupakan agenda kedua yang dilakukan lembaga adhiyaksa di Lampung Utara.
“Terhadap giat Jaksa Masuk Pesantren atau JMP yang dilaksanakan kali ini merupakan kegiatan kedua selama tahun 2023. Selain itu juga dengan dilaksanakannya kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dilaksanakan hari ini di Pondok Pesantren Misbahul Khair dapat membawa pemahaman terkait bahaya narkoba, ancaman buruk terkait perlindungan anak, dan wawasan kebangsaan dan waspada pada kegiatan terorisme kepada santriwan dan santriwati di pondok pesantren tersebut, ” ujar Kasi Intel Guntoro Janjang, Jumat (14/4/2023).
Ia menjelaska kegiatan yang di laksanakan di aula gedung Pondok Pesantren Misbahul Khair itu dihadiri sekitar 130 orang peserta dan 17 orang dari pihak Kejaksaan dan pengurus Pondok Pesantren.
“Acara itu juga dilakukan kegiatan interaksi tanya jawab antara peserta dari pondok Pesantern Misbahul Khair dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, ” ujar dia.
Materi yang disampikan, Kasi Intel melanjutkan yaitu tentan Pencegahan terhadap bahaya Narkotika, Perlindungan Anak dan Wawasan Kebangsaan dan pencegahan tindak pidana terorisme sejak dini. (Rls/Alam)