Lampung Utara: Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meminta Baswaslu Lampura tanggap dan sigap dalam menindak dugaan pelanggaran demi menjaga integritas Pemilu 2024.
BBHAR PDI Perjuangan menyampaikan hal tersebut setelah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, yang mana setelah melaksanakan pelatihan saksi, Senin (4/2/2024 ), para saksi diintervensi dan diancam oleh adik salah satu bakal calon legislatif ( Caleg ) daerah pemilihan 6 ( enam ) kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta.
Oki Sani SH.MH Seketaris BBHAR PDI Perjuangan kabupaten setempat minta Bawaslu Lampung Utara, tanggap dan sigap dalam menindak lanjuti laporan soal pemilu itu demi menjaga integritas Pemilu.
“Saksi partai kami mau laporan. Ditolak karena hari libur. Alasannya karena bukan pada jam kerja. Itukan nggak logis,” ujar pengacara muda kelahiran tahun 1995 ini, Jumat (8/2/2024).
Menurut Okky panggilan akrabnya, Bawaslu bekerja dibayar negara. Kemudian Okky menyinggung soal bimtek dan pelatihan yang digelar Bawaslu. “Mereka adakan Bintek dan Pelatihan saja bisa di hari libur dan tanggal merah. Giliran untuk laporan soal dugaan pelanggaran pemilu, diminta untuk melapor di jam kerja atau di bukan tanggal merah, ” kata Okky.
Okky menduga beberapa dugaan program program yang dibiayai oleh negara seolah- olah dimanfaatkan untuk hari libur.
Dirinya mewakili Istanto SH selaku Ketua BBHAR – PDI Perjuangan meminta Bawaslu Lampung Utara untuk tidak berdiam diri. Sistem mekanisme laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu 2024, di Lampung Utara dalam pelaksanaannya diharapkan agar dapat berkualitas, langsung, jurdil dan demokrasi.(*)