Bandarlampung: Empat tahanan Polda Lampung kabur dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00. Keempatnya merupakan tahanan perkara narkoba yang masih dalam tahap penyidikan polisi.
Empat tahanan itu yakni Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu. Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu.
Polda Lampung membenarkan empat orang tahanan narkoba yang tertangkap dengan puluhan kilogram barang bukti sabu kabur. Kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, keempat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.
Empat tahanan itu berinisial M, MA, MN, dan AS. Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika,” ujar Umi.
Umi menuturkan, kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan tersebut. Umi menjelaskan, pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, anggota piket Aipda S dan Briptu R melakukan pengecekan tahanan dan lengkap.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
“Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel,” kata Umi.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, kata Umi, didapati besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah akibat digergaji. Umi melanjutkan, paskakejadian tersebut, Polda Lampung mengerahkan tim dari dua direktorat untuk mengejar empat tahanan narkoba yang kabur.
Selanjutnya Umi mengimbau kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi terkait keberadaan para pelaku.
Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” katanya. (*)