Imigrasi Kotabumi Gelar Sosialisasi Laporan Intelijen Imigrasi Berbasis Artificial Intelligence (Lini AI) dan Rapat Timpora Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara: Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung Utara, Imigrasi Kotabumi menggelar sosialisasi terkait Laporan Intelijen Imigrasi berbasis Artificial Intelligence (Lini AI). Saat ini program tersebut sedang dikembangkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Mohammad Ridwan. Sosialisasi ini ditujukan kepada para anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Lampung Utara untukmendapatkan masukan, saran, dan apa saja yang perlu dikembangkan dalam aplikasi Lini AI kedepannya.

Selama acara, para anggota Timpora diberi penjelasan tentang bagaimana Lini AI bekerja. Dengan kecerdasan buatan, sistem ini dapat menyaring dan menganalisis data yang relevan untuk menghasilkan laporan yang lebih terperinci dan bebas dari kesalahan manusia. Selain itu, sistem ini juga mampu memprediksi potensi risiko berdasarkan pola aktivitas orang asing yang terpantau, sehingga anggota Timpora dapat mengambil langkah preventif dengan lebih baik.

Ridwan menjelaskan bahwasanya Lini AI merupakan inovasi baru yang dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan aktivitas intelijen terkait orang asing secara lebih cepat dan akurat. Dalam sosialisasi ini, ditekankan bahwa pengembangan Lini AI akan memberikan kemudahan bagi Timpora dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran keimigrasian.

Disamping itu, Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A.Tyas Kristyaningrum, menyampaikan bahwasanya Imigrasi Kotabumi mendukung untuk dibentuknya aplikasi Lini AI mengingat pentingnya pengawasan orang asing untuk dilakukan ecara komprehensif.

Teknologi ini mampu menyaring informasi yang relevan secara lebih cepat, mengurangi kesalahan manusia, serta membantu anggota Timpora dalam mengambil keputusan yang lebih tepat dan berdasarkan data yang akurat.

Selain itu Rapat Koordinasi Timpora ini dapat menjadi wadah bersilaturahmi dan bertukar informasi terkait kegiatan Pengawasan Orang Asing di wilayah Kab. Lampung Utara.

Ibu R.A. Tyas Kristyaningrum, menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat.

“Kegiatan ini merupakan kesempatan berharga untuk memperbaharui informasi, mengevaluasi pelaksanaan pengawasan orang asing, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang ada. Kami berharap hasil dari rapat ini dapat memperkuat sistem pengawasan orang asing yang ada diwilayah kerja Kabupaten Lampung Utara,” ujar Tyas.

Beliau juga berpesan agar seluruh anggota Timpora untuk dapat melaporkan keberadaan orang asing yang meresahkan atau mengganggu ketertiban umum ke kantor imigrasi kotabumi , karena kami imigrasi kotabumi siap 24 jam terkait pelaporan informasi orang asing.

Semoga kegiatan ini dapat terus terlaksana agar pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat terlaksana dengan baik guna mengurangi pelanggaran Keimigrasian oleh Warga Negara Asing. (Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *