Jakarta: Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai “Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi” dalam Kategori Politik, Hukum dan Keamanan pada Rakyat Merdeka Award 2022 Untuk Indonesia Pulih & Bangkit.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh, pimpinan tinggi pemerintah ataupun pimpinan organisasi karena telah mendorong, memotivasi,
dan berinovasi serta melakukan perubahan demi pemulihan ekonomi nasional, yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Kapuspenkum berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi sehingga kinerja Kejaksaan RI semakin lebih
baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaanpenghargaan lain di masa mendatang.
“Selamat kepada Bapak Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima. Semoga menjadikan kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang,” kata Kapuspenkum.
Acara itu dihadiri berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Rakyat Merdeka Award 2022 dengan Kategori Ekonomi, Korporasi & Kesehatan, Kategori Infrastruktur,
Energi dan Lingkungan Hidup, Kategori Politik, Hukum dan Keamanan, Kategori Korporasi Energi, Teknologi dan Pangan, Kategori Korporasi Perbankan dan Lembaga Keuangan, Kategori
Korporasi Infrastruktur, Manufaktur dan Otomotif, dan Kategori Khusus, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rilis Kapuspenkum Kejaksaan RI)