Lampung Utara : Pergantian pucuk pimpinan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi bukan sekadar rotasi administratif. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola pemasyarakatan yang kerap diwarnai isu penyelundupan dan pungutan liar, Pelaksana Harian (Plh) Karutan yang baru, Iwan Patra, melontarkan janji besar, membersihkan rutan dari praktik yang selama ini dianggap “rahasia umum”.
“Beri kami waktu untuk berbenah,” kata Iwan singkat, namun sarat makna. Pernyataan itu bukan tanpa beban. Ia datang menggantikan Marthen Butar Butar di saat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan belum sepenuhnya pulih.
Di garis depan agenda pembenahannya, Iwan mengusung program Zero Halinar—sebuah jargon yang menargetkan tiga penyakit klasik rutan, handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba.
Tiga hal ini selama bertahun-tahun menjadi titik lemah sistem pemasyarakatan di berbagai daerah.
Namun, pertanyaan krusial muncul: sejauh mana komitmen ini mampu menembus budaya lama yang diduga telah mengakar?
Iwan menyatakan tak ada kompromi. “Tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pembenahan tak hanya menyasar narapidana, tetapi juga aparat internal.
Langkah awal yang disiapkan adalah deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama seluruh jajaran rutan. Sebuah simbol yang kerap terdengar dalam reformasi birokrasi—namun tak jarang berhenti di seremoni.
Di sisi lain, Iwan mencoba menawarkan pendekatan yang lebih konstruktif. Ia menekankan pentingnya pembinaan warga binaan, bukan sekadar pengawasan. Menurutnya, rutan tak boleh hanya menjadi ruang penghukuman, tetapi juga ruang transformasi sosial.
“Warga binaan harus kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih siap, bukan justru membawa masalah baru,” katanya.
Pendekatan ini membuka ruang kolaborasi dengan pihak luar—tokoh agama, pemerintah daerah, hingga media. Sinergi ini dinilai penting, terutama untuk mengawasi sekaligus mendukung proses pembinaan yang selama ini berjalan tertutup.
Meski begitu, publik menanti lebih dari sekadar komitmen. Rekam jejak persoalan di lembaga pemasyarakatan menunjukkan bahwa praktik ilegal kerap bertahan bukan karena lemahnya aturan, melainkan karena longgarnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum.
Di titik inilah kepemimpinan Iwan Patra akan diuji: apakah “Zero Halinar” akan menjadi titik balik, atau sekadar slogan baru dalam siklus lama yang berulang.
Jika berhasil, Rutan Kotabumi bisa menjadi contoh reformasi nyata. Jika gagal, janji “bersih total” hanya akan menambah panjang daftar retorika tanpa perubahan.
(Ayi/Alam)























