Kajari Mesuji Tekankan Potensi Pelanggaran UU ITE kepada Siswa SMAN 1 Simpang Pematang

MESUJI, Eksprestoday.com – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.

Hal itu disampaikan Kajari Mesuji Azy Tyawardhana di SMAN 1 Simpang Pematang dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (02/11).

banner 970x250

Azy Tyawardhana memaparkan, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.

“Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan ini adalah potensi pelanggaran terhadap undang-undang informasi transaksi elektronik/ UU ITE Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik,” terangnya

Azy menambahkan, pemahaman ini penting agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia sosial dengan baik. Karena pelanggaran yang paling banyak dikalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain.

“Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum,” jelasnya

Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Pematang Yunita Sari mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat dinanti sehingga kami harapkan menjadikan kegiatan penyuluhan hukum ini peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum.

“Kami pihak sekolah sangat mengapresiasi atas kunjungan Kejari Mesuji. Dalam program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar. Kegiatan ini untuk membekali peserta didik pengetahuan tentang hukum sejak dini, sehingga secara tidak langsung mengajarkan untuk tak melanggar hukum dan peraturan,” ujarnya

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Ketua PWI Mesuji Apriadi diberikan kesempatan memberikan materi tentang produk jurnalistik untuk kalangan pelajar.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejari Mesuji. Saya berharap, sinergitas ini selalu terjalin baik,” ucapnya

Kegiatan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawhardana, Kasi Intel Ardy Herliansyah dan beberapa Jaksa Fungsional pengisi materi serta dihadiri sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kecamatan Se-kabupaten Mesuji. (Kotan)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *