Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta: Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Kedunya yaitu,  EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria dan AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan,  Jumat (24/3/2023) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

(Rls Kapuspenkum Kejagung RI )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *