Lampung Utara: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Hamartoni Ahadis – Romli (yang dikenal dengan sebutan HarLi) serta Ardian Saputra – Sofyan (dikenal dengan sebutan PAS). Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang diadakan di aula KPUD setempat, Minggu, (22/9/ 2024).
Ketua KPUD Lampung Utara, Marswan Hambali menyampaikan bahwa keputusan ini dituangkan dalam berita acara yang menetapkan pasangan calon (paslon) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
“Penetapan ini tercatum dalam berita acara, ” kata Marswan.
Pasangan Hamartoni Ahadis – Romli diusung oleh empat partai, yaitu Gerindra, NasDem, PAN, dan PDIP.
Sementara itu, pasangan Ardian Saputra – Sofyan didukung oleh empat Partai yakni, Partai Demokrat, PKS, PKB dan Partai Golkar.
Marswan mengingatkan pasangan calon yang telah ditetapkan wajib menyerahkan Rencana Rekening Dana Kampanye (RKDK) dan susunan tim kampanye sebagai bagian dari tahapan pemilu yang harus dipatuhi.
Sementara, Anggota KPUD Lampung Utara, Yudi Saputra, menambahkan bahwa agenda selanjutnya adalah rapat pleno terbuka yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Rapat ini akan meliputi pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Acara tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Gedung Islamic Center, Kotabumi, Lampung Utara.
“Pleno pengundian nomor urut akan terbuka untuk umum, namun kami hanya menyediakan 15 id card untuk rekan-rekan wartawan, mengingat keterbatasan ruang yang tersedia,” jelas Yudi.
Selain pengundian nomor urut, KPUD Lampung Utara juga akan menggelar deklarasi kampanye damai yang menandai dimulainya rangkaian tahapan kampanye Pilkada tahun ini.
“Kami berencana melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai sebelum masa kampanye resmi dimulai, bertempat di Islamic Center Kotabumi, Lampung Utara,” tambah Yudi.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Lampung Utara berkomitmen untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan tertib, serta menjaga integritas demokrasi di daerah tersebut. (*)