Lampung Utara: Pihak Bank Syariah Kotabumi angkat bicara setelah sebelumnya Pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, menuai banyak kritikan.
Melalui Bagian Umum Bank Syariah Kotabumi Alfis Syahrin, membenarkan pembangunan gerbang dimaksud dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Syariah Kotabumi. Hal itu atas arahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui surat.
“Sumber dananya dari CSR tahun 2024 dengan nilai Rp. 230 juta. Iya bener ada arahan dari Pemkab melalui surat, kami tidak bisa berbuat banyak karena Pemkab selaku pemegang saham pengendali.” Kata Alfis, kepada media ini di kantornya, Rabu 02 Oktober 2024.
lanjut Alfis, dasar pengerjaan dilakukan dengan sistem lelang terbuka dengan pihak ke-3 (perusahaan). Pemenang dilihat dari segi kelayakan status perusahaan dan besaran angka permohonan.
“Untuk proses lelang kita yang kelola sendiri, Pemkab mengetahui dan menyetujui. Karena kembali lagi Pemkab selaku pengendali Bank Syariah. Proses pencairan dana CSR pakai termin, sama seperti pekerjaan lelang lainya.” Lanjutnya.
Ketika disinggung terkait alokasinya ke pembangunan gerbang, alfis menjelaskan jika pihak bank syariah hanya mengalokasikan dana CSR tahun 2024, kalau untuk kegiatan apa yang akan dilakukan itu tergantung pemkab.
“ kalau untuk dibuat apa peruntukannya itu wewenang pemkab, yang penting untuk fasilitas umum, sesuai namanya untuk kebutuhan sosial.” Jelas alfis
Diketahui bahwa CSR diperuntukan bagi kebutuhan sosial. Utamanya untuk fasilitas umum, seperti pembangunan masjid sarana dan prasarana tempat ibadah dan lain-lain.
Diketahui sebelumnya, pekerjaan pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu, menuai kritikan baik dari Mahasiswa dan Masyarakat.
Seperti dikatakan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kotabumi yang menyampaikan keprihatinannya.
Sejatinya, mereka menghargai adanya perhatian dari pihak perbankan, melalui program CSR tersebut. Namun mereka merasa bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk hal-hal yang lebih mendasar dan memadai, seperti peningkatan fasilitas pelayanan.
“Saat ini, Rumah Sakit Ryacudu mengalami banyak persoalan yang belum tuntas. Pembangunan pagar tidak akan menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi oleh pasien dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik,” ujar M Yosep Alipio, Ketua umum HMI cabang kotabumi
Semestinya pihak Pemkab dapat lebih memperhatikan dari segi manfaat didalam merencanakan pembangunan, apa lagi ini bersumber dari dana CSR, hal semacam ini justru menggelitik respon masyarakat.(Sas/Ridho)