Pamit Mancing, Bocah 10 Tahun Tewas di Kolam Milik Bupati Lampung Utara

Lampung Utara: Seorang bocah berinisial RA (10) warga Dusun Tanjung Sari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan Lampung Utara ditemukan tewas mengambang dikolam ikan, Rabu (8/11/2023) sore.

Kolam ikan tersebut diketahui milik Budi Utomo Bupati Lampung Utara.

Kepala Desa Bumi Raya Yuyun Yuniarsih, membenarkan terkait warganya yang ditemukan tewas di kolam ikan milik Bupati.

“Benar Mas kejadian itu, sepulang sekolah korban berpamitan kepada ibunya untuk pergi memancing ikan di kolam, ” ujar Yuyun.

Merasa khawatir, sang ibu pergi mencari anaknya ke kolam yang kebetulan berdekatan dengan kediaman mereka. Setelah sampai dikolam, sang ibu terus memanggil nama anaknya sembari menyusuri pinggiran kolam. Setelah berapa langkah, sang ibu sontak menjerit histeris melihat anaknya telah mengapung ditengah kolam.

Akhirnya, dibantu warga sekitar siswa kelas IV SD itu dilarikan ke Bidan untuk mendapat pertolongan. Karena minimnya peralatan, maka korban dirujuk ke RS CMC Candimas. Namun sayang, setelah tiba di RS tersebut nyawa RA tidak tertolong.

“Waktu pertama diangkat dari kolam, denyut nadinya masih ada. Kita cari pertolongan ke bidan, lalu ke RS CMC. Tapi sayang, nyawa korban tidak tertolong,” ujar Kades.

Sore hari menjelang mahrib jenazah korban langsung dimakamkan di TPU keluarga di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh mengatakan, korban sebelum meninggal diduga terjebak di lumpur kolam. Korban diduga juga tidak bisa berenang di kolam yang dalam.

“Meninggalnya saat memancing di kolam tanpa pengawasan orang tua. Korban diduga tersangkut kakinya di lumpur dan tidak bisa berenang,” kata Iptu Boyoh, Kamis (9/11/2013).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Orang tua korban sendiri merupakan pekerja di kolam tersebut.

“O iya, betul kolam itu milik pak Bupati dan orang tua korban bekerja sebagai pengurus kolam tersebut,” ujar dia. (*/Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *