Pengadaan Pakaian PSH, PSR dan Pakaian Adat Daerah di Seketariatan DPRD Lampura Tahun 2022 Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Lampung Utara: Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) , Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Adat Daerah tahun 2022 di Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, ditemukan pelaksanan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Nilainya sebesar Rp 490.340.585.

Kasubbag Analisis dan Evaluasi Yuni Santoso mewakili Inspektur Lampura Muhammad Erwinsyah mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Lampung menemukan indikasi kerugian negara mengenai pengadaan PSH, PSR dan Pakaian adat Daerah di Seketariatan DPRD Lampura yang pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

“Temuan indikasi kerugian negara pengadaan tiga poin pakaian itu, pelaksanan pekerjaan tidak sesuai kontrak berkisar empat ratusan juta lebih, ” kata dia,  Jumat (16/6/2023).

Pihaknya menegaskan kepada Sekretariatan DPRD Lampura agar segera melakukan pengembalian yang menjadi temuan LHP BPK Perwakilan Lampung soal pelaksanaan pekerjaan pengadaan pakaian itu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Kita berikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian temuan LHP BPK di DPRD tahun 2022,” jelasnya. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *