Pengusutan Kasus Korupsi RSUD Ryacudu Kotabumi Terus Berlanjut Oknum Anggota DPRD Ikut Diperiksa, Penetapan Tersangka Tunggu Audit Kejati

Lampung Utara: Langkah hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek renovasi Rumah Sakit Daerah (RSD) H.M. Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, tahun anggaran 2022, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum menunjukkan tanda-tanda mengendurkan penyelidikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara, Muhammad Azhari Thanjung, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 20 orang saksi diperiksa. Mereka berasal dari berbagai unsur, seperti pihak penyedia jasa, pelaksana proyek, konsultan perencanaan, pejabat Dinas Kesehatan, hingga Direktur Rumah Sakit.

Yang mengejutkan, Azhari mengungkapkan bahwa satu orang oknum anggota DPRD Lampung Utara juga telah diperiksa terkait proyek senilai sekitar Rp2,3 miliar tersebut.

“Dari sekitar dua puluh orang yang kami panggil, termasuk pihak-pihak terkait seperti penyedia, pelaksana, konsultan perencanaan awal, dan satu oknum anggota dewan berinisial R,” ujar Azhari kepada media, Kamis (17/4/2025).

Selain itu, pihak Inspektorat juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan, mengingat adanya laporan-laporan lain yang masuk dalam lingkup penyelidikan.

Azhari menjelaskan pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut dilakukan atas dasar temuan dan keterangan dari hasil penyelidikan sebelumnya. “Itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah ada,” tambahnya.

Saat ini, pihak Kejaksaan tengah menunggu hasil audit dari tim auditor Kejati Lampung untuk menentukan nilai pasti kerugian negara. Penetapan tersangka pun disebut tinggal menunggu hasil perhitungan tersebut.

“Tim auditor baru saja memulai proses perhitungan kerugian negara. Kita serahkan sepenuhnya karena independensi penting dalam tahap ini,” jelas Azhari.

Terkait kapan penetapan tersangka akan diumumkan, Azhari menegaskan bahwa pihaknya menargetkan secepat mungkin. “Ya, secepatnya. Kita harapkan segera ada kepastian,” tandasnya. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *