PMII Lampung Utara Audensi dengan Kejaksaan, Ini yang Dibahas

Lampung Utara: Pengurus Cabang PMII Lampung Utara Audensi Dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi. Audiensi dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Setempat, pada Kamis, (29/02/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri, Mohamad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelegensi, Guntoro Janjang Saptodie, membahas tentang penanganan kasus dugaan korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi pada Inspektorat Tahun Anggaran 2021-2022.

Inspektorat sebagai perangkat daerah berfungsii untuk melakukan pengawasan internal soal penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara teknis maupun administratif, dengan pembinaan dari Sekretaris Daerah.

Kami PC PMII Lampung Utara, sebagai kontrol sosial ikut memantau jalannya proses dugaan korupsi di tubuh Inspektorat yang masih hangat menjadi perbincangan karena hingga saat ini kasus tersebut belum ada titik terang,” ujar Juwaher Ketua PMII

Ia menambahkan, kejadian tersebut turut membuat Inspektorat disorot citranya. Inspektorat daerah terkesan melempem pengawasannya dan kami berharap dalam waktu dekat ini bakal melakukan pengarahan agar Inspektorat bisa berjalan sesuai tupoksinya,” tambahnya.

Hal senada disampaikan, Khrisna sekretaris PMII, sebagai organisasi kemahasiswaan tentunya kami mengkritisi dan melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah dan Aparatur Penegak Hukum agar proses keadilan tegak lurus sesuai dengan prosesnya.

“Kami selaku OKP dan oposisi dari pada pemerintahan turut serta mengawal proses jalannya hukum dan tegaknya keadilan di KaKabupate Lampung Utara. Hukum harus tetap tegak lurus dan APH harus objektif dalam menangani permasalahan”.Ungkap Khrisna.

Menanggapi hal itu, Kajari Lampung Utara, Farid Rumdana memastikan proses akan tetap berjalan.

” Saya pastikan kasus ini terus berjalan. Kita tunggu tim BPKP sedang bekerja menghitung kerugian negaranya. Karena hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses demi proses dalam kasus tersebut. Tim BPKP diberikan waktu selama 2 bulan untuk bekerja menghitung kerugian negara tersebut. Secepatnya akan diberikan titik terang jika sudah mendapatkan hasil perhitungan dari BPKP, ” kata Farid.

Farid menambahkan, sebagai Aparatur Penegak Hukum, tentunya kami menyambut baik masukan dan kritikan yang sifatnya membangun diera keterbukaan publik.

“Tentunya kami selaku Aparat Penegak hukum membutuhkan kalian untuk membersamai kami.Keterbukaan informasi terhadap publik adalah hal yang sangat penting dan vital bagi kejaksaan” Pungkasnya. (Atin/Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *