Setelah Kepala Bappeda, Giliran Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara Dipanggil Kejari

Lampung Utara: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa konsultansi dan kontruksi di Inspektorat kabupaten setempat.

Kali ini giliran mantan Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi dan dua orang pegawai Inspektorat yaitu Yuni Santoso dan Imelda dimintai keterangan.

Sehari sebelumnya, Kejari Lampung Utara memeriksaan terhadap tiga orang saksi, Yakni Andi Wijaya Kepala Bappeda dua orang ASN Inspektorat Lampura, M. Rizki dan A. Novan. F.

Desyadi bersama dua orang pegawai inspektorat dimintai keterangan sejak pukul 11.00 Wib. Proses penyidikan terhadap ketiganya berlangsung selama 8 jam.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Farid Rumdana menyebut pemeriksaan terhadap mantan kepala BPKAD terkait dengan tupoksinya dan mekanisme penganggaran dari kegiatan jasa konsultansi pada Inspektorat.

Sedangkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Inspektorat menyampaikan secara umum terkait tupoksinya dalam kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat setempat.

”Untuk selanjutnya, tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan kedepan akan melakukan pengembangan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi,” kata Farid, Rabu (2/8/2023).

Pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait dengan perkara tetsebut mulai dari pejabat esselon dan staf pada Inspektorat serta pihak lain di luar Inspektorat.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi. Saat ditanya apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Inspektur, Farid mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dengan mekanisme penyidikan.

”Kita menyesuaikan terlebih dahulu dengan mekanisme penyidikan. Itu saja nanti kita akan buat pemanggilan,” kata Farid.

Sementara itu, mantan Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi saat di konfirmasi usai diperiksa mengaku pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaaan korupsi di Inspektorat.

” Yang pasti ada kaitannya dengan Inspektorat. Untuk lebih lanjut saya no coment,” ujar dia singkat. (Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *