Coffee Shop di Belanda Tempat Khusus Bagi Penghisap Ganja

Amsterdam: Di Belanda, jika ada tempat Coffee shop seperti ini artinya mereka jual Mariyuana/Ganja. Tapi, tidak jual minuman beralkohol. Pintu depan dijaga oleh security yang siap meminta id card (tanda pengenal) para pembeli.

Usia minimum adalah 18 tahun. Setiap pembeli hanya boleh membeli tidak lebih dari 5 gram ganja dan datang maksimal 2 kali di kedai yang sama.

Selain bisa beli di Coffee shop, setiap orang juga boleh punya tanamanan ganja asal tidak lebih dari 5 tanaman dan hanya untuk dikonsumsi pribadi.

Jadi, jangan salah coffee shop adalah tempat menghisap ganja sedangkan tempat ngopi-ngopi cantik adalah coffee house / koffiehuis dalam bahasa Belanda.

Undang-Undang di negeri kincir angin ini sendiri menetapkan aturan yang berkaitan dengan obat-obatan. Undang-undang ini membedakan antara obat keras dan lunak, melarang kepemilikan, penjualan dan produksi obat-obatan, tetapi Belanda mentolerir penjualan obat-obatan lunak di kedai kopi di bawah kondisi ketat tertentu.

Dalam undang undang mencantumkan zat-zat yang tergolong obat keras, misalnya heroin, kokain, amfetamin, ekstasi, dan GHB.

Sedangkan zat yang diklasifikasikan sebagai obat lunak: produk ganja (hash dan mariyuana) dan pil tidur dan obat penenang seperti Valium dan Seresta. Menurut pemerintah, obat ini memiliki risiko kesehatan yang tidak terlalu serius dibandingkan obat keras.

(Artikel ini dikutip dari Sahabat Eksprestoday.com, Rayya yang tinggal di Belanda)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *