Jakarta : Kenaikan harga bahan baku plastik kini menjalar menjadi ancaman serius bagi stabilitas pangan nasional. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan, lonjakan biaya kemasan berpotensi mendorong kenaikan harga komoditas pokok seperti beras dan gula dalam waktu dekat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa gangguan pasokan bahan baku plastik—yang merupakan turunan dari minyak bumi—tidak bisa dilepaskan dari gejolak geopolitik global, terutama di kawasan Timur Tengah.
“Biji plastik itu berasal dari hasil samping pengolahan minyak bumi. Ketika terjadi gangguan pasokan global, dampaknya langsung terasa pada industri pangan yang bergantung pada kemasan plastik,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Dari hasil komunikasi dengan pelaku usaha, kenaikan harga plastik telah menambah beban produksi secara signifikan. Untuk komoditas beras, tambahan biaya mencapai sekitar Rp350 per kilogram. Sementara pada gula, kenaikan biaya berkisar Rp150 per kilogram.
Angka tersebut, meski terlihat kecil, dinilai berpotensi memicu koreksi harga di tingkat konsumen jika tidak segera diantisipasi. “Efeknya memang tidak langsung melonjak tajam, tapi akumulatif dan bisa menjadi tekanan serius,” kata Ketut.
Bapanas mencatat hingga pertengahan April, harga beras dan gula secara nasional masih relatif stabil. Kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar dan belum menyentuh ambang signifikan.
Harga beras medium di Zona I tercatat hampir stagnan, hanya naik 0,01 persen dalam sebulan terakhir. Di Zona II dan III, kenaikan masing-masing sebesar 0,27 persen dan 0,65 persen. Seluruhnya masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, harga gula nasional menunjukkan dinamika berbeda. Di wilayah barat Indonesia, harga naik sekitar 2,06 persen menjadi Rp18.615 per kilogram. Namun di kawasan timur, justru terjadi penurunan sebesar 1,22 persen.
Antisipasi Pemerintah Meski kondisi saat ini masih terkendali, Bapanas menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur. Pemerintah berencana menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan solusi jangka pendek maupun panjang.
“Kenaikan Rp350 per kilogram mungkin terlihat kecil, tapi jika terjadi terus-menerus, dampaknya bisa meluas. Ini yang harus kita jaga bersama,” tegas Ketut.
(**)























