Lampung Utara – Seorang gadis yang memiliki keterbelakangan mental dirudapaksa enam pria. Satu dari enam pelaku berhasil diamankan polisi.
Aksi bejat ini bermula ketika korban Bunga (19) -nama samaran pergi dari rumah berjalan kaki, Rabu (6/7/22) sekitar pukul 21.00.
Setiba didepan Kampus DCC Candimas, ia bertemu salah seorang pria berinisial RR (19) warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.
RR mengajak Bunga ke rumahnya. Sesampai di rumah RR, datang lima rekannya dan melobi Bunga untuk ikut cari makan.
Namun bukan menuju warung makan, melainkan Bunga di bawa ke perkebunan karet di Tulung Mili. Disana korban diperkosa secara bergiliran.
Usai rudapaksa gadis tersebut, enam pria itu pergi meninggalkan korban seraya membawa ponsel miliknya.
Tak berselang lama, korban ditemukan salah seorang warga yang mengenalinya, dan diantarakan pulang.
Orang tua korban yang telah mendengarkan pengakuan anaknya, langsung berusaha menghubungi Kepala Desa Candimas Zainal Abidin, dengan maksud agar sang Kades mengubungi orang tua RR agar persoalan ini diselesaikan.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Keluarga RR menganggap jika pengakuan korban tidak benar dan mengarang. Saat itu pula, handphone yang sempat dibawa para tersangka diserahkan oleh keluarga RR.
Melansir warta9.com, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka kita amankan pada Selasa (12/7/2022),” kata Eko.
Dijelaskan, korban diakui keluarganya memiliki keterbelakangan mental.
“Hal ini membuat orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara, “terang Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut, lanjut Eko, pihaknya langsung mengamankan RR tanpa perlawanan.
Sementara kelima rekannya masih dalam pengejaran polisi.
“Para tersangka lainnya sudah teridentifikasi, dan dalam pengejaran polisi,” tukas Eko Rendi. (*)