Lampung Utara : Pascarolling pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dinas Pendidikan (Disdik) mulai melakukan penataan struktur internal melalui penempatan sejumlah pejabat baru. Langkah ini dinilai menjadi fase penting untuk mempercepat pembenahan birokrasi pendidikan di daerah.
Sejumlah posisi strategis di lingkungan Disdik Lampung Utara resmi berganti dan ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab). Jabatan yang mengalami perombakan antara lain Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kasubbag Kepegawaian, Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar (SD), Kasi PAUD, hingga beberapa kepala seksi lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, menegaskan rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan untuk memperkuat efektivitas organisasi, terutama dalam menghadapi tantangan sektor pendidikan yang semakin kompleks.
Dalam arahannya saat pelepasan pejabat lama dan penyambutan pejabat baru di aula Disdik, Selasa (19/5/2026), Sukatno meminta seluruh pejabat yang baru dilantik tidak berlama-lama beradaptasi, tetapi segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Segera pahami tupoksinya, inventarisasi persoalan di bidang masing-masing, lalu prioritaskan penyelesaiannya. Jangan menunggu terlalu lama untuk bekerja,” kata Sukatno.
Ia menekankan, sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) terbesar di Lampung Utara, Disdik memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Karena itu, menurutnya, para pejabat baru dituntut tidak hanya menjaga ritme kerja birokrasi, tetapi juga menghadirkan inovasi untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan.
“Disiplin pegawai harus ditegakkan. Kinerja harus meningkat, dan perlu ada terobosan-terobosan di bidang pendidikan,” ujarnya.
Sukatno juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan. Ia meminta pejabat baru menjaga loyalitas terhadap pimpinan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Menurut dia, rotasi jabatan tidak sekadar pergantian posisi administratif, tetapi momentum evaluasi dan penyegaran organisasi agar target pembangunan daerah, khususnya sektor pendidikan, dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Disdik harus memiliki integritas dan akuntabilitas yang tinggi. Itu menjadi fondasi utama dalam pelayanan pendidikan,” pungkasnya.
(Ayi/Alam)























