Medan – Sungguh malah nasib seorang bocah berusia 3 tahun berininsial R di Medan Sumatra Barat. Pada tengah malam R terbangun muntah-muntah sehingga membuat dirinya rewel.
Namun malang darang pada dirinya, alih-alih ditolong dengan sang ayah, F (31) malah emosi dan membanting bocah perempuan yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Naasnya lagi sang bocah malang itu langsung mengalami sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit, namun setibanya dirumah sakit R sudah dinyatakan meninggal dunia.
Mirisnya, perisitiwa penganiayaan itu itu terjadi saat korban terbangun tengah rewel dan muntah-muntah. Pelaku F (31) yang merasa terganggu dengan tangisan anaknya itu, lalu emosi dan membanting putri kandungnya tersebut.
Peristiwa naas yang menimpa bocah malang berinisial R, terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (28/4/2022) malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, motif kejadian pembunuhan itu lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.
“Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam. Korban muntah-muntah,” kata Fathir, dilansir dari Tribun-medan, Minggu (01/5/2022).
Menurut Mustofa, pelaku merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.
Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi namun upayanya sia-sia.
“Si bapak merasa kesal sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi,” sebutnya.
“Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak,” sambungnya.
Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanding langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia,” bebernya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya,” ucapnya.
Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.
“Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya,” pungkasnya. (*)