SEMAKIN canggihnya dunia, kejahatan pencurian data elektronik (skimming) semakin canggih. Seperti yang menimpa puluhan nasabah Bank Riau Kepri yang dilakukan oleh salah satu oknum warga Bulgaria berininsial VT dan A yang juga warga Negara Asing, serta CC dan JP keduanya warga Negara Indonesia.
Ke empat tersangka pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu, menggunakan VIP Card untuk menguras uang nasabah hingga Rp. 800 juta. “modus tindak pidana ini cukup canggih,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Teguh Widodo di Mapolda Kepri, dilansir dari Kompas.com Rabu (25/5/2022).
Dijelaskan Widodo, tindak para pelaku itu tergolong cukup profesional. Para tersangka ini meletakkan alat perangkat pembaca kartu cip di ATM milik Bank Riau Kepri. “Selain itu, mereka juga memasang dan mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca pita magnetik kartu ATM. Di samping itu, ketiga pelaku ini juga memasang alat penutup untuk menekan pin yang seolah-olah perangkat milik Bank Riau Kepri,” urai Widodo.
Saat melancarkan aksinya, sambung Widodo, para pelaku merekam beberapa nasabah yang pernah melakukan transaksi. Lalu mengambil data milik nasabah tersebut serta memindahkannya ke kartu pita magnetik kosong yang biasa disebut kartu Alfamart.
Setelah data dipindahkan, data diolah kembali menggunakan alat EDC, yaitu electronic data capture. Dengan menggunakan alat itu, pelaku memindahkan data yang sudah diambil ke kartu kosong.
Tak cukup sampai di situ, kartu yang telah diisi data nasabah, digunakan pelaku untuk menarik dana atau mentrasfer uang dari bank lain. “Salah satu alat yang dimiliki para pelaku bernama VIP Card, yang merupakan kartu magnetik kosong yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” katanya.
“Dari hasil penyelidikan awal serta penyelidikan internal Bank Riau Kepri, diketahui kerugian sebanyak Rp 800 juta dari 50 nasabah korban skimming,” tutupnya.(*)