Lampung Utara: Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/6/2023) sore kemarin digerebek polisi.
Hingga tadi malam belum diketahui pasti soal tindak pidana apa yang dilakukan tim Satreskrim Polres Lampung Utara itu. Dari pantauan, Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama yang memimpin kegiatan tersebut. Tiga jam di kantor itu, polisi membawa sejumlah dokumen dan alat electronik.
Enam pegawai Disdukcapil, terdiri dari 4 PNS dan dua honorer ikut dibawa ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi di lokasi belum bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Saat ditanya, ia tak menjawab dan langsung pergi meninggalkan lokasi bersama sejumlah anggota dan staf dinas tersebut.(Red)