Lampung Utara: Milyaran dana tahun anggaran 2023 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Utara, terancam tidak terserap lantaran Pemerintah setempat fokus pada pembayaran hutang tahun 2022 terhadap rekanan.
Kesepakatan pembayaran hutang itu terbentuk, ketika puluhan rekanan, mengadakan pertemuan di aula Siger Pemkab setempat, Rabu (15/11/ 2023).
Pada pembahasan itu, rekanan menagih sisa pembayaran FHO atau PHO tahun 2022, pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang telahengalami perubahan nomenklatur.
Ditambah Basirun, mereka akan menyelesaikan satu satu persoalan dan yang terpenting ialah pembayaran hutang 2022.
“Dari Rekananan Dinas PU (yang kini menjadi DSDABMBK) dan Perkim (yang kini DPRKPCKPR) sudah menyanggupi, tidak melakukan pembayaran uang muka, melainkan untuk pelunasan hutang dulu.” Jelas Staf Ahli Basirun Ali, usai memimpin rapat pertemuan di maksud, Rabu 15 November 2023.
Masih kata Basirun, mengenai anggaran bahwa BPKA juga sudah menyatakan siap bayar dengan catatan administrasi lengkap.
“Lalu keuangan siap membayarkan dengan catatan semua berkas lengkap, karena ini mau ada pemeriksaan oleh BPK.” Kata dia.
Ditempat yang sama, Kepala BPKA Hi.Saragih, menambahkan, untuk hutang 2022 pihaknya siap membayarkan, dengan catatan ada pengakuan hutang.
“Jadi untuk hutang 2022 kita sudah siapkan untuk dibayarkan yang sudah dibuat pengakuan hutang (dari Pemkab) yang di tandatangi pak Bupati. Ada Dinas PU, Perkim dan Perdagangan.” Ucap dia.
Sementara itu, mewakili rekanan Adi Rasyid menyatakan, bahwa pihaknya hanya menagih apa yang menjadi hak rekanan. Ia berharap ini dapat direalisasi dan bukan hanya janji.
“Dan itu sama sama kita dengar bahwa ditunda uang muka dan mendahulukan hutang. Sebab ini yang di sampaikan Bupati (Budi Utomo) melalui ajudan disaksikan Kasat Pol PP, makanya kami adakan pertemuan ini.” Jelas dia.
Masih kata Rasyid, jika Pemkab ingkar janji maka rekanan tidak menutup kemungkinan akan turun kejalan sampai hak terpenuhi.
Hadir dalam pertemuan itu, Kadis DSDABMBK Kadarsyah bersama Sekertaris, kemudian Sekertaris DPRKPCKPR (Perkim), Kepala BPKAD hi.Saragih, para rekanan dan pemimpin rapat Staf Ahli Basirun Ali. (Ben/Lam)